A. Aspek / Masalah :
Terciptanya
pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)
Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, kecenderungan
perkembangan proses pembelajaran rumpun mata pelajaran Matematika.
B. Tujuan :
Meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional guru
serta meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan metode pembelajaran yang
tepat.
C. Indikator Keberhasilan :
1.
Tingginya aktivitas belajar siswa.
2.
Meningkatnya kualitas proses pembelajaran Matematika di
kelas.
3.
Meningkatnya kemampuan guru sebagai fasilitator dalam
proses pembelajaran
4.
Terciptangan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan (PAIKEM)
5.
Meningkatnya prestasi hasil belajar siswa
D. Strategi/Metode Kerja (Teknik Supervisi) :
Pengamatan perilaku guru saat mengajar dengan instrumen
supervisi pelaksanaan pembelajaran berupa Instrumen Penilaian Kinerja Guru
(IPKG)
E. Skenario Kegiatan :
1.
Pertemuan awal (persiapan)
a
Menyiapkan instrumen pra supervisi dan instrumen
supervisi pelaksanaan pembelajaran (IPKG)
b
Melakukan pertemuan awal/wawancara dengan guru sebelum
pelaksanaan pembelajaran di kelas, menggunakan instrumen wawancara :
1)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
2)
Tujuan pembelajaran
3)
Indikator
4)
Pendekatan/metode
5)
Skenario/kegiatan pembelajaran
6)
Penilaian proses/hasil belajar
7)
Alat/bahan, peraga, model, dan media yang diperlukan
c
Diskusi rencana kegiatan pembelajaran khususnya aspek
mana yang perlu mendapat perhatian dan dicermati oleh pengawas selaku pengamat
2.
Pengamatan pelaksanaan pembelajaran
a
Pengawas/pengamat menempatkan diri di belakang tempat
duduk siswa
b
Guru menempatkan diri di depan kelas untuk melaksanakan
kegiatan pembelajaran sesuai RRP yang telah disiapkan
c
Pengawas/pengamat mengamati dan mencermati setiap tahapan
pembelajaran mulai dari tahap persiapan, kegiatan inti, sampai penutup
d
Pengawas/pengamat mencatat setiap kejadian, perilaku,
guru dan siswa selama pembelajaran dan menilai kinerja guru menggunakan
instrumen pelaksanaan pembelajaran (IPKG)
3. Pertemuan akhir
(penutup)
a
Mendiskusikan hasil pengamatan baik yang bersifat
positif untuk dikembangkan dan kekurangan untuk diperbaiki pada pembelajaran
berikutnya
b
Menyampaikan nilai hasil kinerja guru selama
pembelajaran
c
Memberi pembinaan untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran untuk kompetensi yang lain sesuai karakteristik mata
pelajarannya
F. Sumber Daya yang Diperlukan :
1. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41
Tahun 2007, tentang Standar proses.
2.
Perangkat pembelajaran.
3.
Alat/bahan, peraga, model, dan media pembelajaran lain.
G. Penilaian dan Instrumen :
1.
Instrumen :
b.
Instrmen wawancara
c.
Instrumen Penilaian Kinerja Guru (IPKG)
2.
Penilaian :
a.
Penilaian menggunakan IPKG
b.
Skor penilaian menggunakan skala likert (rating scale) 1,
2, 3, dan 4
c.
Ada 4 komponen yang dinilai : 1. perangkat
pembelajaran, 2. persiapan pembelajaran, 3. membuka pelajaran, 4. kegiatan inti
pembelajaran, dan 5. penutup
d.
Nilai akhir : jumlah skor yang diperoleh dibagi skor
maksimal dikali seratus.
(JML SKOR-2)
e.
Rumus
: N
=
X 100
SKOR
MAX
H. Rencana Tindak Lanjut
1.
Meminta kepada guru yang bersangkutan untuk merevisi
rencana pembelajaran yang belum sesuai sebagai acuan dalam menyusun perencanaan
dan melaksanakan pembelajaran sesuai hasil supervisi tersebut.
2.
Menyampaikan hasil supervisi dan penilaian kepada Kepala Sekolah
sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai kewenangannya.
3. Menyimpan hasil
supervisi sebagai bahan pembinaan bagi guru Matematika yang lain dan sebagai
bahan laporan kepengawasan kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar